KUNINGAN – Dalam rangka menyamakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar data kependudukan dan pencatatan sipil sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Sosial menyelenggarakan rapat koordinasi antara perangkat daerah terkait dan BPS Kuningan. Rakor berlangsung pada Rabu (05/03/2025) bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial.
DTSEN ini merupakan langkah penyamaan data aktual di lapangan dengan melakukan pengecekan lapangan (ground checkhing) untuk memastikan kesesuaian data saat ini. Salah satu tujuannya adalah kesesuaian data kemiskinan di Kabupaten Kuningan, sehingga penerima bantuan sosial dapat tepat sasaran.
Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, S.H. M.Kn, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Tony Kusumanto, A.P., M.Si, Kepala Dinas Sosial, Dr. H. Toto Toharuddin, Mpd, beberapa perangkat daerah terkait, Kecamatan se-Kabupaten Kuningan dan pendamping PKH serta BPS Kuningan.
Wabup Tuti menyampaikan keprihatinannya, bahwa data kemiskinan di Kabupaten Kuningan saat ini berada di angka tertinggi ke dua di Jawa Barat. Oleh karenanya, ia berharap proses DTSEN dapat membuka fakta di lapangan yang sebenar-benarnya.
Wabup Tuti ingin pemberian bantuan sosial dilakukan tepat sasaran, karenanya ia berkomitmen, melalui kepemimpinannya bersama Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar agar kedepan data kemiskinan yang ada adalah data real, by name by adress, sehingga program bantuan sosial dapat tepat sasaran.
“Mohon kepada para camat, para kepala desa dan jajaran terkait, agar nanti memberikan data yang valid. Dimana yang benar-benar layak dibantu adalah mereka yang benar-benar memerlukan. Bilamana perlu, kepada penerima bantuan harus menyatakan pernyataan di atas materai, jika tidak sesuai akan diberi sanksi. Hal ini menghindari agar tidak adanya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran” Ujar Wabup tegas.
Wabup Tuti juga berharap kepada para pendamping PKH agar dapat memverifikasi data sesuai kondisi di lapangan, apa adanya, tidak ada sangkut paut rekanan dengan petugas desa, sehingga tidak ada kesenjangan sosial berkelanjutan.
“Petugas PKH agar bekerja sesuai dengan juplak dan junkis yang ada, serta ikuti arahan dari dinas sosial. Bekerja apa adanya dengan data yang sesuai ditemukan di lapangan” Pungkas Tuti.
Ia pun mendorong agar pendamping PKH dapat terus bersinergi dengan pihak desa, kecamatan serta BPS agar ditemukan kesesuaian data.
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial, Toto Toharuddin menyampaikan bahwa DTSEN ini merupakan Perjalanan strategis untuk mengukur data kemiskinan yang real di Kabupaten Kuningan.
“Mari kita sukseskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Kuningan saat ini, agar data kemiskinan di Kabupaten Kuningan benar-benar real yang ada di lapangan. Karena aktualnya, banyak sekali di masyarakat yang menerima bantuan tetapi mereka masih mampu. Sehingga ke depan yang menerima bantuan, adalah mereka yang benar-benar membutuhkan” Ujar Toto.