Pemerintahan Terbaru

Dian Marah, 5 Reklame Berdiri Diatas Trotoar Di Jalan Juanda Langsung Disegel

KUNINGAN – Sebanyak lima reklame tak berizin  di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel langsung oleh Bupati Kuningan.

Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, turun langsung bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan, Kamis (27/3).

Bupati Dian menyampaikan bahwa ketertiban reklame tidak hanya terkait kepatuhan pajak, tetapi juga berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Menurut Dian, pemasangan reklame di trotoar dapat mengganggu akses pejalan kaki dan tidak dibenarkan karena bukan fungsinya.

“Kami meminta pihak vendor segera mencabut reklame ini dan mengembalikan fungsi trotoar seperti semula. Semua harus dirapikan kembali. Menghimbau juga seluruh vendor agar memastikan izin pemasangan reklame sesuai aturan. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan kami tindak tegas,” kata Dian dengan nada kesal

Penyegelan ini melibatkan Bappenda , Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan.

Kepala Bappenda Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP., M.Si  mengungkapkan bahwa lima titik reklame tersebut, dipasang di atas trotoar tanpa izin.

“Kami sudah berupaya menurunkan reklame, tetapi perangkatnya satu paket. Maka kami minta pihak vendor agar segera membongkarnya,” ungkap Guruh

Sebagai bentuk peringatan dan penertiban, Guruh  akan memanggil semua vendor reklame di Kuningan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan supaya kejadian seperti ini tidak terulang. (red)

Related posts

Perkuat Ketahanan dan Keamanan Siber, Pemkab Kuningan Resmi Bentuk CSIRT

Redaksi

Ratusan Warga Dapil II Antusias Ikut Gebyar Senam Sehat Bareng Cawabup Kamdan 

Redaksi

Kadiskopdagperin Trisman Terapkan Sanksi Unik untuk Tingkatkan Kedisiplinan Pegawai

Redaksi

Leave a Comment