KUNINGAN – Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kuningan menggelar uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten Kuningan.
Kelima kandidat tersebut dinilai memenuhi persyaratan kompetensi, termasuk pengalaman di bidang pengawasan, sebelum menjalani uji kelayakan lebih lanjut.
Proses seleksi ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari rekomendasi Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri hingga penilaian oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Bupati Kuningan sekaligus dipilih oleh Bupati, lalu satu nama akan diusulkan ke Gubernur untuk mendapatkan rekomendasi akhir sebelum diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kelima kandidat ini telah memenuhi kriteria dasar, termasuk memiliki sertifikat auditor dan pengalaman pengawasan,” ujar Plt. Kepala BKPSDM Kuningan Ucu Suryana, melalui Sekretaris BKPSDM Kuningan Dodi Sudiana, Rabu (14/5/2025).
Namun, lanjut Dodi, terdapat perbedaan dalam penilaian dari ujikom sebelumnya, dimana sebelumnya dilakukan penilaian evaluasi berdasarkan kinerja pada posisi jabatan tersebut, sedangkan saat ini dinilai berdasarkan inovasi yang akan dilakukan.
Ke lima nama yang mengikuti ujikom kali ini adalah Deniawan (inspektur Kabupaten Kuningan saat ini), lalu I Putu Bagiasna (Kadis PUTR), Deden Sopandi (Asda II Setda Kuningan) dan Ahmad Juber (Kadisperpus) serta Guruh Irawan Zulkarnaen (Kepala Bappenda).
“Proses seleksi ini tidak hanya menilai kompetensi teknis, tetapi juga pengalaman serta kapabilitas dalam menjalankan fungsi pengawasan. Rekomendasi akhir akan menjadi pertimbangan utama bagi Bupati sebelum menetapkan nama yang akan menduduki posisi strategis ini,” jelas Dodi. (red)