Info Politik Terbaru

Anggota DPRD Provinsi Jabar Ika Siti Rahamantika Bareng Bappenda Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Desa Cinagara

KUNINGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ika Siti Rahmantika dari Fraksi PDIP melakukan agenda Sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di Balai Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan.

Hadir lengkap perangkat desa setempat, para tokoh masyarakat dan warga setempat. Acara itu focus utama pada optimalisasi Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan Pajak dan Retribusi yang lebih efektif dan transparan, kesempatan itu, Kabid Perencanaan, Pelayanan dan Pengendalian Bappenda Kuningan Dicky Mahardika juga menjadi narasumber.

Istri Almarhum Acep Purnama, Ika Siti Rahmantika menyampaikan bahwa Perda ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat pendapatan daerah sekaligus meningkatkan pelayanan publik.

“Kebijakan ini hadir untuk mendukung visi daerah yang lebih mandiri dan bersaing. Kami ingin memastikan pajak dan retribusi yang dibayarkan benar – benar dirasakan manfaatnya. Terutama dalam pelayan public dan infrastruktur,” ungkap Ika. Sabtu (14/12).

Digitaliasi dan transparansi dalam system pajak, menurut Ika, harus menjadi perhatian bersama, karena saat ini pemerintah daerah tengah mendorong inovasi pelayanan, termasuk digitaliasi system pembayaran pajak untuk mempermudah masyarakat.

“Sistem yang lebih modern dan transparan akan membuat masyarakat lebih percaya pada pengelolaan pajak daerah. Kami di DPRD Provinsi Jabar tentu mendorong agar proses pembayaran pajak lebih mudah dan manfaatnya lebih dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Ika.

Pada sesi dialog, banyak warga setempat memberikan masukan dan pertanyaan terkait proses pembayaran pajak dan pengelolaannya. Bahkan Ika juga menerima banyak aspirasi warga yang ingin pembangunan lebih merata dan langsung menyentuh kepada masyarakat.

Diakhir, Ika juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah melalui kesadaran membayar pajak dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.

“Bersama kita bisa wujudkan Jawa Barat lebih maju, Insyallah desa maju, Kabupaten Maju, karena Kuningan maju diawali dari desanya yang maju,” ujar Ika. (red)

Related posts

Pengerjaan Kuningan Caang Diperpanjang 50 Hari Kerja, Khadafi Minta Kadis Lama Melapor

Redaksi

Mau Perpanjang SIM di Hari Rabu 22 Oktober 2025? Warga Kuningan Harus Cek di Sini!

Redaksi

Hari Pertama Perbasi Cup Kuningan 2025 Sajikan 7 Duel Seru

Redaksi

Leave a Comment