KUNINGAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kuningan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2026. Bertempat di Aula Bappeda Kuningan. Senin (3/2).
Forum ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati, Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai elemen masyarakat.
Kepala Bappeda Kuningan, Usep Sumirat menyampaikan bahwa pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2026. RKPD sendiri menjadi acuan bagi kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menentukan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuningan.
“Maksud dan tujuan pelaksanaan forum ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan konstruktif dari para pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Kuningan. Masukan ini kemudian digunakan untuk menyempurnakan rancangan awal RKPD Tahun 2026,” ungkap Usep.
Usep juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah hadir memenuhi undangan untuk berkontribusi dalam penyempurnaan dokumen RKPD 2026.
Usep menyebutkan kehadiran Dian Rachmat Yanuar, dan Tuti Andriani, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan terpilih periode 2025-2030 disambut dengan apresiasi tinggi, dan mereka diminta untuk memberikan arahan serta informasi terkait kebijakan pembangunan tahun 2025-2030 mendatang.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, lanjut Usep, dilakukan sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 80 Ayat (1), yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD harus dibahas bersama dengan perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam forum konsultasi publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Selain itu, forum ini juga memperhatikan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kuningan Tahun 2025-2045.
Usep menjelaskan bahwa untuk perencanaan tahun 2026, penyusunan RKPD masih mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 sebagai dokumen transisi sebelum tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Setelah tersusunnya RPJMD 2025-2029, dokumen yang telah disusun akan ada penyesuaian-penyesuaian berdasarkan visi, misi, serta kebijakan Bupati yang tertuang dalam dokumen tersebut,” jelas Usep.
Disebutkan Usep, kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 orang peserta yang terdiri dari unsur DPRD, perangkat daerah dan kecamatan, perguruan tinggi, BUMN, BUMD, instansi vertikal, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan forum anak.
Setelah pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, masih Usep, akan dilakukan penyempurnaan rancangan RKPD berdasarkan saran dan masukan yang telah diterima. Agenda terdekat selanjutnya adalah pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan di wilayah kecamatan.
Selain itu, agenda penting lainnya pada tahun ini, dikatakan Usep, adalah penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029 yang akan dilaksanakan pasca pelantikan Bupati Kuningan periode 2025-2030.
“Kami mohon dukungan dan sinergi seluruh pihak dalam penyusunannya,” kata Usep (red)