Info Pendidikan Terbaru

Inilah Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yang Mengatur Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa di Sekolah

Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 hingga 13, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kegiatan perpisahan peserta didik pada tahun ajaran 2024-2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, mengatur 6 poin yang harus dipedomani yaitu :

Related posts

Warga Gunungaci Dibuat Geger, Kades dan Kaur Keuangan Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Kasus Korupsi, Kerugian Negara Ratusan Juta

Redaksi

Perebutan Kursi Rektor Uniku Seru, 5 Calon Bertarung, Tiga Dari Warek, Satu Dekan dan Ada Dari Pasca Sarjana

Redaksi

SDIT Al Imam Disudutkan Pemberitaan Tidak Benar, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Redaksi

Leave a Comment