Info Pendidikan Terbaru

Inilah Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yang Mengatur Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa di Sekolah

Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 hingga 13, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kegiatan perpisahan peserta didik pada tahun ajaran 2024-2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, mengatur 6 poin yang harus dipedomani yaitu :

Related posts

133 Guru Pengerak Dikukuhkan Setelah 9 Bulan Ikuti Diklat

Redaksi

Gulingkan Meja Rapat Hingga Aksi Walk Out, Warnai Paripurna AKD DPRD

Redaksi

Kabupaten Tasikmalaya Hancurkan Mimpi Tim Futsal Kuningan Lolos ke Semi Final Kejurda Piala AFP Jabar 2025

Redaksi

Leave a Comment