Info Pendidikan Terbaru

Inilah Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yang Mengatur Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa di Sekolah

Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 hingga 13, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kegiatan perpisahan peserta didik pada tahun ajaran 2024-2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, mengatur 6 poin yang harus dipedomani yaitu :

Related posts

Puluhan Pekerja Bangunan Panorama Asri Bulat Pilih Ridho – Kamdan

Redaksi

Mobil Samsat Keliling Kuningan Senin 1 Desember 2025 Ada di Tiga Tempat, Salah Satunya di Terminal Cidahu

Redaksi

Mutiara Pagi Senin 26 Mei 2025, Ketetapan Allah Pasti Datang, Maka Janganlah Kamu Minta Agar Dipercepat

Redaksi

Leave a Comment