Info Pemerintahan Terbaru

Operasi Patuh Lodaya 2026 Ditunda, Tapi Bukan Berarti Warga Kuningan Kendor Dalam Menjaga Ketertiban Berlalu Lintas


LIPUTAN KUNINGAN-Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung serentak pada tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda. Penundaan ini berdasarkan arahan terbaru dari unsur pimpinan Korlantas Polri hingga waktu yang belum ditentukan.
Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak kendor dalam menjaga ketertiban berlalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan memastikan bahwa jajarannya akan tetap hadir di jalanan melalui berbagai kegiatan imbangan yang bersifat edukatif dan persuasif.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon menyatakan bahwa penundaan ini hanya bersifat sementara terkait jadwal operasi terpusat, namun esensi dari menjaga keselamatan di jalan raya tetap berjalan tanpa henti.


“Betul, kami telah menerima arahan dari pimpinan bahwa untuk pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang sedianya dimulai hari ini (8/6), ditunda sementara waktu sampai ada petunjuk dan arahan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon,saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Kasat Lantas menegaskan, penundaan operasi terpusat bukan berarti fungsi pengawasan menurun. Sebagai gantinya, Satlantas Polres Kuningan langsung tancap gas melaksanakan kegiatan imbangan demi menjaga kondusivitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kuningan.
Beberapa poin kegiatan yang akan dioptimalkan oleh personel di lapangan antara lain:
Polantas Menyapa yakni kehadiran langsung personel di titik-titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat untuk memberikan rasa aman serta menjalin kedekatan dengan pengguna jalan. Imbauan Edukatif dengan menggencarkan sosialisasi tertib lalu lintas, baik secara langsung di jalan raya, sekolah-sekolah, maupun melalui media sosial. Kemudian optimasi ETLE yaitu penegakan hukum terhadap pelanggaran yang kasat mata dan berpotensi memicu kecelakaan akan tetap dipantau melalui sistem tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement serta teguran simpatik bagi pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, petugas akan mengedepankan pemberian teguran secara humanis dan simpatik untuk menumbuhkan kesadaran mandiri.
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas Polres Kuningan berpesan kepada seluruh warga Kuningan agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar karena takut adanya operasi kepolisian.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm SNI dan sabuk pengaman. Ada atau tidak adanya operasi, tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan kita bersama di jalan,” pungkasnya.

Related posts

Dimulai 1 November, Ini Hasil Drawing Liga 4 Seri 1 Piala Gubernur Jabar 2025

Redaksi

Bawaslu Temukan Dugaan Mal Administrasi Di 9 Desa Kecamatan Cilimus

Redaksi

33 Desa Di Kuningan Raih Anugerah Desa Mandiri

Redaksi

Leave a Comment