LIPUTAN KUNINGAN – Kendati Selasa (16/6/2026) tanggal merah karena libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H . Tapi layanan SIM di Polres Kuningan baik di satpas maupun di mobil keliling tetap buka.
Bagi yang masa berlakunya habis maka Polres akan memberikan dispensasi satu hari yakni sampai tanggal 17 Juni. Untuk jadwal hari Selasa (16/6/2026) ada di Terminal Kadugede.
Sementara itu untuk persyaratan yakni fotocopy e-KTP dan SIM asli yang masih berlaku. Sedangkan untuk biaya sesuai dengan Biaya BNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) untuk SIM diatur PP no 76 tahun 2020 adalah sebagi berikut :
SIM A baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu
SIM BI baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu
SIM BII baru Rp120 ribu dan perpanjang Rp80 ribu
SIM C baru Rp100 ribu dan perpanjang Rp75 ribu
SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjang Rp30 ribu
SIM Internasional baru Rp250 ribu dan perpanjang Rp225 ribu
Uji keterampilan mengemudi melalui simulatorRp50 ribu baik baru maupun memperpanjang. Ditambah juga biaya tes kesehatan dan psikologi yang besarnya bervariasai tergantung tempat pemeriksaan yang dipilih. (RED)
Jadwal SIM Keliling
Senin di Terminal Cilimus/Taman Cilimus
Selasa di Teminal Kadugede
Rabu di Pasar Ciawigebang
Kamis di Alun-alun Luragung
Jumat di Diler Yamaha Mora Jalan Cimidi Desa Balong Kecamatan Sindangagung
Sabtu di Kajene Forest Cigembang
