KUNINGGAN – Satpol PP Kuningan langsung bergerak pasca ada aduan dari masyarakat. Pada Rabu (9/4/2025) melakiukan penyisiran kos-kosan di Jalan Raya Cirendang Gunungkeling. Razia kos-kosan ini dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.15 WIB.
Dari hasil yang melibatkan belasan anggota Satpol PP, terjaring 23 orang dengan rincian 11 pasangan dan 1 pemilik kosan. Setelah diangkut ke Kantor Satpol PP Kuningan 1 pasangan bisa menunjukan legalitas pernikahan.
Sementara itu yang 10 pasangan yang bukan muhrim mendapatkan sanksi denda administrasi sebesar Rp250 ribu per orang. Mereka sebelumnya diberikan arahan dan pembinaan oleh Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki di aula kantor.
- Kecolongan di Menit Terakhir, Pesik Kuningan Gagal ke Final Liga 4 Seri 1, Ganti Pelatih Hasilnya Tetap Sama Terhenti di Semi Final
- Info Sembako Kamis 27 November 2025 di Pasar Kepuh, Harga Kacang Tanah Melesat
- Ciptakan Sejarah atau Kembali Gagal Seperti Tahun Kemarin Pesik! Hadapi Laga Hidup Dengan Persika 1951 di Semi Final Leg Kedua Liga 4 Seri 1
- Ini Lokasi Mobil Samling Kuningan Kamis 26 November 2025
- Layanan SIM Keliling Kamis 27 November 2025 Ada di Wilayah Timur Kuningan
Menurut Agus yang didampingi Sekretaris Satpol PP Indra Ishak dan Kabid Gakda Hendrayana, pihak pemerintahan kelurahan pun dipanggil agar mereka mengetahui kegiatan yang ada di wilayahnya.
“Kami bergerak setelah ada laporan dari masyarakat yang diduga kosan digunakan tempat open BO atau tempat berbuat asusila,” ujar Agus, Kamis (10/4/2025).
Diterangkan, kosan tersebut ternyata disewakan kembali sebesar Rp30 ribu/jam yang digunakan untuk perbuataan asusila. Lalu, untuk pemilik kosan dibuatkan surat pernyataan tidak akan menyewakan kos lagi kepada pasangan bukan muhrim.
“Pemilik kosan siap menutup usaha apabila hal tersebut terulang kembali dan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Pasca membayar denda dan surat perjanjian, 10 pasangan itu disuruh pulang dan diminta tidak melakukan tindakan yang sama. Kebanyakan dari mereka adalah pasangan mudi-mudi yang tengah dimabuk asmara.(rdk)
