KUNINGGAN – Satpol PP Kuningan langsung bergerak pasca ada aduan dari masyarakat. Pada Rabu (9/4/2025) melakiukan penyisiran kos-kosan di Jalan Raya Cirendang Gunungkeling. Razia kos-kosan ini dilakukan mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.15 WIB.
Dari hasil yang melibatkan belasan anggota Satpol PP, terjaring 23 orang dengan rincian 11 pasangan dan 1 pemilik kosan. Setelah diangkut ke Kantor Satpol PP Kuningan 1 pasangan bisa menunjukan legalitas pernikahan.
Sementara itu yang 10 pasangan yang bukan muhrim mendapatkan sanksi denda administrasi sebesar Rp250 ribu per orang. Mereka sebelumnya diberikan arahan dan pembinaan oleh Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki di aula kantor.
- Warga Gunungaci Dibuat Geger, Kades dan Kaur Keuangan Dijebloskan ke Penjara, Ternyata Kasus Korupsi, Kerugian Negara Ratusan Juta
- Pesta Gol lagi, Kuningan Tenggelamkan Majalengka, Kans Lolos Porprov Jabar Sangat Besar
- Hari ini Dimulai Liga 4 Kuningan, Juaranya Bakal Jadi Wakil di Piala Gubernur, ini Jadwal Lengkapnya
- Menang 10-4 di Laga Pertama Jadi Modal Tim Futsal Putra Kuningan Hadapi Majalengka Senin 6 Oktober 2025
- Warga Kuningan Mau Perpanjang SIM? Di Mobil Keliling Saja, Ini Lokasinya untuk Senin 6 Oktober 2025
Menurut Agus yang didampingi Sekretaris Satpol PP Indra Ishak dan Kabid Gakda Hendrayana, pihak pemerintahan kelurahan pun dipanggil agar mereka mengetahui kegiatan yang ada di wilayahnya.
“Kami bergerak setelah ada laporan dari masyarakat yang diduga kosan digunakan tempat open BO atau tempat berbuat asusila,” ujar Agus, Kamis (10/4/2025).
Diterangkan, kosan tersebut ternyata disewakan kembali sebesar Rp30 ribu/jam yang digunakan untuk perbuataan asusila. Lalu, untuk pemilik kosan dibuatkan surat pernyataan tidak akan menyewakan kos lagi kepada pasangan bukan muhrim.
“Pemilik kosan siap menutup usaha apabila hal tersebut terulang kembali dan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Pasca membayar denda dan surat perjanjian, 10 pasangan itu disuruh pulang dan diminta tidak melakukan tindakan yang sama. Kebanyakan dari mereka adalah pasangan mudi-mudi yang tengah dimabuk asmara.(rdk)