Info Pendidikan Terbaru

Inilah Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yang Mengatur Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa di Sekolah

Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 hingga 13, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kegiatan perpisahan peserta didik pada tahun ajaran 2024-2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, mengatur 6 poin yang harus dipedomani yaitu :

Related posts

Mulai 2024 Seluruh Perangkat Daerah Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

Redaksi

Warga Cibinuang Laporkan Aparat Desa Terlibat Pelanggaran Dugaan Pemilu 

Redaksi

Mutiara Pagi Rabu 28 Januari 2026, Kadang di Kehidupan Kita Dipertemukan Dengan Orang-orang yang Bersifat Seperti Ular

Redaksi

Leave a Comment