Info Pendidikan Terbaru

Inilah Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yang Mengatur Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa di Sekolah

Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 hingga 13, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kegiatan perpisahan peserta didik pada tahun ajaran 2024-2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, mengatur 6 poin yang harus dipedomani yaitu :

Related posts

Sandiaga Uno Akan Bawa Beberapa Program Kementerian Untuk Kuningan

Redaksi

Babak 8 Besar Tangkiz 2025 Dibuka Dewa Moenzoel Vs RSWK FC, Laga Super Seru dan Bertabur Bintang Tarkam

Redaksi

PMI Berbalas “Pantun” Ke Tim Relawan Dian – Tuti : Surat Tidak Ada Kontak PIC, Dan Acara Berbau Politis

Redaksi

Leave a Comment