Info Pendidikan Terbaru

Inilah Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Yang Mengatur Pelaksanaan Kegiatan Perpisahan Siswa di Sekolah

Bandung – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan kegiatan perpisahan siswa di sekolah pada tahun ajaran 2024/2025.

Surat Edaran Nomor: 6685/PW.01/SEKRE yang diterbitkan pada 25 Februari 2025 ini ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah 1 hingga 13, serta Kepala SMA, SMK, dan SLB se-Jawa Barat, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Wijaya, menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait kegiatan perpisahan peserta didik pada tahun ajaran 2024-2025.

Dalam Surat Edaran tersebut, mengatur 6 poin yang harus dipedomani yaitu :

Related posts

Kenapa Kamu Tidak Sholat? Memang Sudah Booking Surga, Ini Jadwal Sholat WIlayah Kuningan Kamis 5 Juni 2025

Redaksi

Tim Futsal Kuningan Melesat, Tembus 8 Besar Kejurda Piala AFP Jawa Barat 2025

Redaksi

Mutiara Pagi Senin 4 Agustus 2025, Orang yang Paling Menderita di Hari Kiamat Adalah Orang yang Paling Banyak Punya Masalah Dengan Manusia

Redaksi

Leave a Comment