LIPUTAN KUNINGAN– Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz menyebutkan, terduga pelaku pencurian dengan pemberataan di Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana yang berhasil ditangkap warga, ternyata bukan sekali melakukan aksi tersebut. Hal ini berdasarkan informasi dari warga setempat.
“AT yang berusia 28 tahun itu dari informasi warga bukan sekali melakukan aksi ini. untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus tersebut kami tengah melakukan pendalaman, ujar Kasat Azis kepada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Seperti diketahui, AT diamankan oleh Polres Kuningan pasca percobaan pencurian dengan pemberataan. Pertama kali aksinya diketahui warga dan sempat diamankan di balai desa sebelum diangkut ke Mapolsek Kuningan.
Insiden percobaan pencurian terjadi pada Jumat (1/5/2026) pukul 09.30 WIB. Adapun lokasinya di Dusun Wage RT 021/006 Desa Sukamukti Kecamatan Jalaksana. Untuk korban bernama Erik Mardiansyah yang bekerja sebagai wiraswasta.
Pelaku telah merencanakan aksinya dengan mengamati kondisi rumah korban. Ia sempat mengintip melalui jendela dan mengetuk pintu untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong.
Setelah merasa aman, pelaku kemudian mendobrak pintu dan masuk ke dalam. Namun, aksi tersebut dipergoki oleh saksi, Asep alias Dalang melihat gerak-gerak mencurikan pelaku dari jarak sekitar 50 meter.
Pada saat itu, saksi bahkan sempat mereka kejadian tersebut sebelum menghubungi warga lainnya. Warga sendiri langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelumnya akhirnya ke Polsek Jalaksana.
Setelah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kuningan untuk penanganan lebih lanjut. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantara satu set slot kunci. Lalu, satu unit HP, hoodie abu-abu, tas selempang serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Sementara itu, atas perbuatan itu dijerat dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan. Atas kejadian ini polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkunga sekitar.
Sekadar informasi, video pelaku tengah melakukan aksi beredar luas. Bahkan, proses evakuasi korban dari balai Desa Sukamukti ke mobil patroli Polsek Jalaksana viral.
Dalam video terlihat warga merasa murka dan mengejar pelaku yang diamankan petugas. Andai petugas tidak sigap nyawa korban bisa tidak selamat.(rls)
